Kepala Sekolah SDN 01 Ciwareng, Sakri
(47) berselisih dengan orang tua anak didiknya sendiri. Ia diduga
menampar secara halus siswanya tersebut karena asyik bercanda saat
menjalankan upacara bendera. Arif (10) siswa kelas 6 SD yang terkena
tamparan halus tersebut kemudian melaporkan perlakuan sang kepala
sekolah kepada orang tuanya, Maman (42). Merasa geram atas tindakan yang
dilakukan oleh Kepala Sekolah, Maman memanggil Sakri dan balik
menamparnya sebagai balasan atas tindakan yang dilakukan kepada anaknya
tersebut.
Kejadian yang terjadi Jum’at (3/6) lalu
ini mengundang perhatian Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Sore tadi Senin
(6/6) Dedi memanggil Kepala Sekolah dan orang tua siswa tersebut ke
rumah dinasnya di kawasan Jl Gandanegara No 25 Purwakarta. Dalam suasana
yang memanas akibat adu argumentasi dari kedua belah pihak, Dedi
akhirnya memberikan solusi untuk kedua belah pihak yang tengah
berseteru.
Dedi mempersilakan kepada orang tua
siswa agar segera melaporkan perbuatan kepala sekolah yang dianggap
melanggar hukum olehnya kepada pihak kepolisian disertai bukti hasil
visum. Akan tetapi Dedi memberikan catatan selama proses penyidikan,
Arif tidak boleh dulu masuk sekolah. Tak hanya itu, Dedi pun
mempersilakan kepada kepala sekolah agar melakukan hal yang sama karena
dia telah menerima tamparan dari orang tua siswa. “Saya persilakan anda
semua untuk melapor kepada pihak kepolisian. Kalau perlu ayo saya
antar”. Kata Dedi dihadapan orang tua siswa dan kepala sekolah tersebut.
Akibat diskusi yang berlangsung alot.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan mengakhiri
perselisihan dengan tidak disertai oleh tuntutan hukum. Dedi kemudian
berujar bahwa pihaknya akan mengefektifkan surat edaran yang berisi
keharusan untuk memotong nilai siswa apabila didapati siswa memiliki
karakter yang jelek. Apabila karakter buruknya masih belum berubah,
dirinya mengaku akan menambahkan pasal dalam edaran tersebut agar siswa
seperti itu dapat dikembalikan kepada orang tua untuk dididik secara
mandiri. “Besok saya akan cek kesiapan sekolah dalam menerapkan aturan
ini. Kalau terus dibiarkan akan berbahaya”. Pungkas Dedi (*)
Sumber: http://www.humaspurwakarta.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar