Barang siapa yang tinggal di negeri yang
mana matahari tidak terbenam selama musim panas dan matahari tidak
terbit selama musim dingin, atau di negeri yang siangnya terus
berlangsung enam bulan dan malamnya juga demikian, atau lebih atau juga
kurang, maka wajib atas mereka berpuasa dengan mengacu pada negeri yang
terdekat ke negerinya untuk membedakan antara malam dan siang. Dan
lamanya waktu siang dan alam itu 24 jam.
Mereka mesti membatasi permulaan dan akhir bulan Ramadhan. Waktu berpuasa dan berbuka disesuaikan dengan negeri tetangga.
Barang siapa menyetubuhi istrinya di siang
hari pada bulan Ramadhan padahal istrinya sedang haid, maka dia wajib
membayar kafarat dan mengqadha, juga bersedekah satu dinar atau
separuhnya sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya.
Bila pesawat telah lepas landas sebelum
maghrib lalu meninggi di udara, maka tidak halal bagi orang yang puasa
untuk berbuka hingga terbenamnya matahari.
Barangsiapa yang tidak berpuasa di bulan
Ramadhan karena menentang kewajiban tersebut, maka dia kafir.
Barangsiapa tidak berpuasa bulan Ramadhan karena meremehkan dan malas,
maka ia tidak kafir, dan shalat yang dia dirikan sah, namun dia berdosa
besar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar