Assalamualaikum Wr. WbSaya sedang pacaran dengan seorang laki laki non muslim. Saya dan dia sudah merasa cocok satu sama lain. Memang usia kami berbeda jauh yaitu 20 tahun. Maka dari itu kami ingin segera menikah. Dia ingin menjadi mualaf. Tapi ibu nya melarang. Bahkan, ibu nya sampai menjauhi keluarga saya dan ingin memutus silaturahmi. Apa yang harus saya lakukan? Terima kasih.
Wassalamualaikum.
Assalamu alaikum wr.wb.
Bismilllahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Asyrafil anbiya’ wal Mursalin. amma ba’du:
Rumah tangga dan keluarga adalah sesuatu yang sangat fundamental
dalam kehidupan manusia. Bahagia dan tidaknya seseorang di dunia dan
akhirat kerapkali ditentukan oleh kondisi keluarga dan rumah tangganya.
Karena itu, urusan membentuk rumah tangga bukan main-main atau
coba-coba. Islam telah memberikan rambu yang sangat ketat ttg hal ini
dan bahkan menyebutnya sebagai mitsaqan ghalizha (perjanjian yang sangat berat).
Karena itu, untuk memasuki kehidupan rumah tangga yang pertama kali
harus diperhatikan adalah kesiapan kita dan siapa calon pendamping hidup
kita. Untuk ke arah pernikahan, tidak boleh diawali dengan interaksi,
sentuhan, dan pergaulan yang dilarang agama.
Lalu Islam menggariskan bahwa seorang wanita muslimah tidak boleh menikah dengan pria non-muslim. Allah SWT berfirman, “Dan
janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita
mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih
baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke
neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan
Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia
supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS al-Baqarah [2]: 221).
Kalau kemudian calon suami yang saat ini masih non-muslim berniat
masuk Islam, maka hendaknya hal itu dipastikan terlebih dahulu dan
benar-benar didorong oleh kesadaran berislam; bukan sekedar karena ingin
menikah dengan Anda. Sebab, banyak kasus di mana wanita muslimah
dinikahi dengan pria muallaf, namun tidak lama kemudian si suami pindah
ke agama asli. Kalau ini yang terjadi, maka sungguh sebuah petaka.
Oleh sebab itu, kami sarankan agar Anda mempelajari sosok calon Anda
dengan baik. Untuk mengetahui keseriusannya berislam, harus disertai
oleh orang yang memang mengerti agama dan bisa mendidiknya dengan baik.
Selain itu, perlu juga dipertimbangkan dengan serius kondisi
keluarga, apakah memang kondusif atau tidak. Terutama terkait kesiapan
keluarga Anda dalam menerima kehadirannya dan kesiapan keluarganya dalam
menerima kehadiran Anda. Juga dukungan untuk melaksanakan agama dengan
benar. Hal ini penting sebab sangat mempengaruhi perjalanan rumah tangga
ke depan.
Jadi, ada banyak hal yang harus Anda pertimbangkan. Anda harus banyak
meminta petunjuk dan nasihat orang-orang saleh di sekitar Anda di
samping juga banyak berdoa kepada Allah agar diberi yang terbaik untuk
dunia dan akhirat.
Wallahu a’lam
Wassalamu alaikum wr.wb.
Sumber : http://syariahonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar